Polisi Periksa Saksi Video Porno Pelajar SMP


By redaksi Radar Banten
Sabtu, 18-Agustus-2007, 06:41:43 210 clicks Send this story to a friend Printable Version

RANGKASBITUNG - Polres Lebak telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus video porno yang memperlihatkan adegan mesum siswi SMPN 2 Rangkasbitung dengan siswa SMAN 1 CIbadak.

Sayang, polisi tidak mau menyebutkan identitas saksi yang sudah diperiksa.
Kasat Reskrim Lebak AKP Sukirno membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Pemeriksaan diarahkan pada pelaku penyebaran awal video mesum tersebut. Selain itu, Sukirno mengaku sudah memeriksa tersangka kasus tersebut.
“Sejumlah saksi sudah diperiksa bahkan tersangkanya juga sudah kami periksa,” katanya lalu pergi menuju mobilnya tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Namun siapa tersangkanya, juga tidak disebutkan.
Sementara itu, sejumlah sumber menyebutkan, video mesum berdurasi 3,40 menit ini awal beredar hanya di kalangan teman satu geng pelaku perempuan di SMPN 4 Rangkasbitung. Pasalnya, Pt sebelum menjadi murid di SMPN 2 Rangkasbitung terlebih dahulu sekolah di SMPN 4 Rangkasbitung. Kemudian video yang direkam melalui kamera handphone itupun menyebar dan dengan bebas beredar di masyarakat luas.
“Teman satu geng Pt sudah tahu sejak awal, termasuk yang di SMPN 4. Kemungkinan dari sinilah beredar video itu,” terang salah satu siswi SMPN 4 Rangkasbitung yang mengaku dekat dengan pelaku.
Hal ini diakui oleh salah satu siswi di SMPN 2 Rangkasbitung, yang juga mengaku teman dekat pelaku. Kata dia, di kalangan teman-temannya video itu tidak asing, sebab sudah beredar sejak dua pekan lalu.
“Kalau tidak salah hari Sabtu video itu mulai beredar di temen-temen,” terang siswi yang meminta namanya dirahasiakan itu seraya menjelaskan hari Sabtu yang dia maksud sekitar dua pekan silam.
Pada bagian lain, sejumlah elemen masyarakat menyampaikan aksi keprihatinan atas kejadian tersebut. Umumnya mereka menilai bahwa temuan video mesum yang dilakukan pelajar SMP dan SMA itu hanya satu kasus yang mencuat ke permukaan. Kasus sesungguhnya bisa lebih besar 100 kali lipat.
“Persoalan seks bebas di kalangan remaja sudah menjadi fenomena gunung es. Sangat mungkin, kasus sesungguhnya di Kabupaten Lebak 100 kali lipat,” terang Sanuji Pentamarta, Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Lebak.
Hal senada juga dikatakan Ketua KNPI Lebak Andi Yudi Hendriawan. Kata dia, Lebak semestinya berkabung dengan kasus ini, sebab seks bebas sudah masuk dunia pendidikan dasar. Untuk itu, kata Andi, pihaknya mengaku sangat prihatin dan mengutuk keras kejadian ini.
“Aparat penegak hukum mesti menindak tegas semua pelaku yang terlibat kasus ini. Nmaun KNPI berharap kasus ini tidak dicampuri dengan kepentingan politik,” terangnya.
Koordinator Koalisi LSM Penyelamat Lebak (Kopel) Dana Herdiansyah juga ikut bicara. Dia berharap sama seperti Andi Yudhi Hendriawan bahwa aparat hukum bisa menjalankan fungsinya memberikan efek jera kepada pelaku dan kepada remaja pada umumnya. “Ini tantangan bagi aparat hukum, soal keberanian mengusut masalah demi supremasi hukum,” terangnya. (asa)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makna dan Lambang Mathla'ul Anwar

Asal-Usul Khittah Mathla'ul Anwar dan Perubahan Maknanya

Perlunya Kawasan Industri Halal untuk UMKM