Kamis, 19-Juni-2008, 07:06:44 (Radarbanten)
98 clicks Send this story to a friend Printable Version

RANGKASBITUNG - Penerimaan siswa baru (PSB) di seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Lebak, diminta Komisi B DPRD setempat untuk tidak menggunakan biaya pendaftaran.

Begitu juga dengan dana sumbangan pendidikan (DSP) yang setiap tahunnya selalu ditetapkan sekolah, tahun ini layaknya dihapuskan. Komisi B menilai, bila dana pendaftaran serta DSP masih ditetapkan, dampaknya akan memberatkan orang tua siswa.
“Mereka ke sekolah negeri, karena ingin memperingan biaya. Makanya biaya pendaftaran ataupun DSP kalau bisa dihapuskan saja. Tetapi untuk biaya iuran bulanan siswa, tetap dilaksanakan untuk kepentingan penunjang kegiatan pendidikan,” ujar Anggota Komisi B DPRD Lebak Andi Yudi Hendriawan kepada Radar Banten, Rabu (18/6).
Diungkapkannya, SMA Negeri setiap tahunnya selalu mendapatkan alokasi anggaran penunjang pendidikan dari pemerintah daerah. Sehingga sudah tidak pantas lagi memungut biaya melalui pendaftaran ataupun DSP. “Bila sekolah swasta itu tidak jadi soal, karena memang sekolahnya tidak disumbang apapun oleh pemerintah daerah,” katanya.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Lebak Agus Hermawanto mengatakan, untuk urusan pembiayaan yang dibutuhkan sekolah SMA, Dindik tidak dapat menginterpensi. Karena rancangan anggaran belanja sekolah (RAPBS) diatur masing-masing sekolah.
Sementara perihal DSP yang setiap tahun dipinta masing-masing sekolah, lanjut Agus, masih perlu diberlakukan asal penetapan angkanya harus melalui kesepakatan antara pihak sekolah dan seluruh wali murid. “Untuk DSP bisa saja dihapus, asalkan pemerintah daerah mampu memberikan subsidinya,” terangnya.
Meski masih membutuhkan DSP, kata Agus, namun masing-masing sekolah harus tetap menerima siswa tanpa melihat latar belakang ekonominya. Bila memang ada siswa yang tak mampu membayar DSP, tetap wajib diberikan hak bersekolah. (day)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makna dan Lambang Mathla'ul Anwar

Asal-Usul Khittah Mathla'ul Anwar dan Perubahan Maknanya

Perlunya Kawasan Industri Halal untuk UMKM